DPRD Lubuk Linggau Bahas 6 Raperda, Fraksi-Fraksi Soroti Sejumlah Persoalan Masyarakat



LUBUK LINGGAU – menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Agenda ini menjadi bagian dari proses pembahasan regulasi daerah yang melibatkan legislatif dan pemerintah kota.


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, yang menyampaikan bahwa pembahasan Raperda merupakan langkah penting dalam membangun regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.


Dalam agenda tersebut, DPRD Kota Lubuk Linggau membahas enam Raperda yang terdiri dari satu Raperda usulan Pemerintah Kota dan lima Raperda yang merupakan inisiatif DPRD. Raperda ini disiapkan sebagai landasan hukum untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.


Raperda usulan pemerintah daerah yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau. Sementara lima Raperda lainnya merupakan inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.


Secara umum seluruh fraksi di DPRD Kota Lubuk Linggau menyatakan menerima dan menyetujui keenam Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya. Namun sejumlah fraksi juga memberikan berbagai masukan dan sorotan terhadap kondisi masyarakat di lapangan.


Fraksi NasDem melalui juru bicaranya menyatakan fraksinya menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.


Fraksi Golkar yang disampaikan oleh juga menyatakan persetujuan. Namun fraksi ini menyoroti persoalan belum diterimanya gaji pekerja PDAM selama empat bulan serta gaji PPPK Paruh Waktu yang dinilai perlu segera menjadi perhatian pemerintah daerah.


Fraksi Gerindra melalui turut memberikan persetujuan terhadap pembahasan Raperda dengan memberikan masukan terkait pembangunan jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung serta pembangunan kantor lurah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Sementara itu Fraksi PKB yang disampaikan oleh menyoroti penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Fraksi ini juga mendorong peningkatan pembangunan jalan melalui program padat karya serta menyatakan persetujuan agar seluruh Raperda dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya di DPRD Kota Lubuk Linggau.


Red. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama