DPRD Lubuk Linggau Usulkan Lima Raperda Inisiatif untuk Kepentingan Masyarakat


LUBUK LINGGAU, KabarPinggiran.com – DPRD Kota Lubuk Linggau kembali menjalankan fungsi legislasi dengan mengusulkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam rapat paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau yang digelar di ruang sidang utama DPRD.


Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat, pimpinan dan anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.


Dalam agenda tersebut, DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan lima raperda inisiatif yang dinilai penting sebagai upaya memperkuat regulasi daerah sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.


Adapun lima raperda yang diusulkan DPRD Kota Lubuk Linggau tersebut yakni Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.


Pimpinan DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan bahwa pengajuan raperda inisiatif ini merupakan bentuk komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.


Menurut DPRD, keberadaan peraturan daerah yang kuat dan jelas akan memberikan kepastian hukum serta menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan.


Selain itu, raperda mengenai pembinaan dan pengembangan industri mikro dan kecil diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta memberikan dukungan kepada pelaku usaha kecil di Kota Lubuk Linggau.


Sementara itu, raperda tentang perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas diharapkan dapat memberikan perhatian dan perlindungan yang lebih baik bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.


DPRD Kota Lubuk Linggau berharap pembahasan lima raperda inisiatif tersebut bersama Pemerintah Kota Lubuk Linggau dapat berjalan lancar sehingga segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Lubuk Linggau.


Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama