Empat Lawang Raih Predikat Kabupaten Informatif, Pemkab Didorong Jaga Transparansi

EMPAT LAWANG, KABAR PINGGIRAN – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang meraih predikat Kabupaten Informatif dalam penganugerahan keterbukaan informasi masyarakat tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Griya Agung, Palembang, Jumat (13/2/2026).


Capaian pengakuan ini menjadi atas upaya pemerintah daerah dalam mendorong keterbukaan informasi publik. Predikat tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.


Wakil Bupati Empat Lawang, A. Rifai, hadir mewakili pemerintah daerah untuk menerima penghargaan tersebut. Pencapaian ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah kabupaten untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.


Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat berhak memperoleh informasi publik sesuai ketentuan peraturan-undangan sehingga dapat mengetahui kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah secara lebih jelas.


Ke depan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Empat Lawang diharapkan semakin aktif menyediakan informasi yang akurat, mudah diakses, dan diperbarui secara berkala. Peningkatan kualitas layanan informasi juga perlu diikuti dengan pelayanan permohonan informasi yang responsif.


Predikat Kabupaten Informatif tidak boleh berhenti sebagai penghargaan seremonial. Pemerintah daerah perlu menjaga konsistensi keterbukaan melalui perbaikan sistem pelayanan, penguatan pengelolaan informasi, serta pemanfaatan saluran komunikasi resmi yang dapat menjangkau masyarakat.


Keterbukaan informasi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi pemerintahan. Dengan informasi yang memadai, hubungan antara pemerintah dan warga diharapkan semakin terbuka serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik.


Pemkab Empat Lawang diharapkan menjadikan penghargaan ini sebagai pemacu untuk memperkuat koordinasi antar-OPD. Setiap perangkat daerah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan informasi publik yang sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.


Dengan diraihnya predikat Kabupaten Informatif pada tanggal 13 Februari 2026, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang diharapkan terus menjaga komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Tantangan selanjutnya adalah memastikan masyarakat benar-benar merasakan manfaat keterbukaan informasi dalam pelayanan publik sehari-hari.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama