EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menyambut langsung kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Ketut Sumedana, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang, Kamis (5/2/2026).
Kedatangan Kajati Sumsel tersebut turut disambut Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Kapolres Empat Lawang, Dandim 0405/Lahat, serta Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang. Kehadiran unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga di daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Joncik Muhammad menegaskan pentingnya menjaga hubungan kerja yang harmonis antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Forkopimda di Empat Lawang sangat solid. Kami memahami tugas Kejaksaan Negeri Empat Lawang, salah satunya memastikan keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Empat Lawang,” kata Joncik, sebagaimana diberitakan dalam publikasi resmi Pemkab Empat Lawang.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Empat Lawang terbuka terhadap arahan, bimbingan, dan pendampingan hukum dari jajaran kejaksaan sesuai kewenangannya. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah daerah menjalankan program pembangunan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan.
Joncik berharap kolaborasi antara Pemkab Empat Lawang dan Kejari Empat Lawang terus terpelihara. Ia juga meminta arahan dari Kejati Sumsel agar pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan tetap berada dalam koridor hukum.
Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, menekankan pentingnya kekompakan dan kerja sama antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, serta kejaksaan. Menurutnya, pembangunan daerah dan penegakan hukum membutuhkan komunikasi yang baik serta tanggung jawab bersama.
Ketut juga menyoroti pentingnya penerapan penegakan hukum yang humanis dan mengedepankan koordinasi. Peran kejaksaan dalam mengawal pembangunan, menurutnya, perlu dijalankan melalui kolaborasi antarlembaga tanpa mengedepankan ego sektoral.
Kunjungan kerja tersebut diharapkan memperkuat hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan jajaran kejaksaan. Dengan koordinasi yang terjaga, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung sesuai ketentuan hukum serta mengutamakan kepentingan publik.

Posting Komentar