Bupati dan Kapolres Sarolangun Hadiri Tasyakuran HUT ke-25 BAZNAS, Tantangan Sinergi Zakat untuk Kesejahteraan Umat


SAROLANGUN — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Kabupaten Sarolangun pada Kamis (22/01/2026) menjadi sorotan tajam atas peran lembaga pengelola zakat dalam dinamika kesejahteraan umat di daerah. Acara tasyakuran yang digelar di Masjid At-Taqwa, Desa Bukit Tigo, Kecamatan Singkut itu dihadiri oleh unsur penting pemerintahan dan penegakan hukum, termasuk Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE dan Kapolres AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H. sebagai bukti klaim sinergi lintas sektor dalam penguatan zakat bagi kesejahteraan umat.


Bupati Hurmin dalam sambutannya menegaskan bahwa usia 25 tahun bukan sekadar angka, melainkan fase yang menuntut BAZNAS untuk bertransformasi menjadi lembaga profesional, akuntabel, dan berdaya guna nyata dalam distribusi zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.


Menurut Hurmin, peran BAZNAS sudah merambah ke sejumlah program strategis yang selama ini dirasakan langsung oleh warga kurang mampu, seperti optimalisasi pendapatan zakat yang berkontribusi pada pembangunan sosial masyarakat. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar bukan sekadar angka penghimpunan, melainkan efektivitas alokasi kepada mustahik yang tepat sasaran.


Pernyataan Bupati ini penting dibaca kritis, sebab berbagai data nasional menunjukkan bahwa meskipun tema “Zakat Menguatkan Indonesia” diusung di seluruh level organisasi BAZNAS, efektivitas dan dampak nyata terhadap pengentasan kemiskinan masih dipertanyakan secara empirik dan independen.


Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menyatakan dukungannya terhadap keberadaan BAZNAS sebagai mitra strategis Polri dalam kegiatan kemasyarakatan, termasuk pembangunan rumah layak huni, santunan sosial anak yatim dan dhuafa, serta layanan kesehatan masyarakat. Namun pernyataan apresiatif semacam ini berpotensi jadi legitimasi politis tanpa penguatan audit akuntabilitas lembaga yang jelas.


Kolaborasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan BAZNAS memang penting, terutama dalam konteks menjaga stabilitas sosial dan upaya pengentasan kemiskinan. Namun pengalaman berbagai daerah menunjukkan bahwa sinergi semacam itu seringkali hanya berhenti pada retorika, tanpa mekanisme evaluasi independen terhadap dampak zakat terhadap kesejahteraan masyarakat miskin.


Dalam tasyakuran tersebut, tokoh agama dan elemen masyarakat juga hadir, menandai pentingnya dukungan komunitas dalam penguatan zakat. Meski begitu, suara kritis dari masyarakat sipil terhadap transparansi penghimpunan dan penyaluran zakat masih mengemuka di sejumlah wilayah di Indonesia.


Kasus HUT ke-25 BAZNAS Sarolangun mencerminkan dilema klasik lembaga filantropi berbasis zakat: di satu sisi diakui sebagai mitra pembangunan sosial; di sisi lain, terus dituntut untuk membuktikan bahwa dana umat dikelola secara profesional, terdokumentasi, dan akuntabel secara publik.


Bagi Kabar Pinggiran, momen HUT BAZNAS ke-25 seharusnya menjadi momentum bukan hanya perayaan, tetapi juga evaluasi keras atas tata kelola zakat, di mana pemerintah daerah dan penegak hukum duduk bersama untuk memastikan bahwa zakat benar-benar menjadi instrumen yang berdampak signifikan pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan sekadar seremoni tahunan

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama