DPRD Sumsel Setujui Perubahan APBD 2025: Pembangunan Harus Menyentuh Masyarakat Pinggiran


Kabar Pinggiran | Palembang, 6 Agustus 2025


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna ke-18 di Gedung DPRD Sumsel, Palembang, yang turut dihadiri Gubernur H. Herman Deru dan seluruh unsur pimpinan DPRD.


Dalam perubahan APBD tersebut, DPRD Sumsel menetapkan total pendapatan daerah sebesar Rp11,129 triliun dan total belanja daerah sebesar Rp11,237 triliun, dengan defisit sekitar Rp108,5 miliar. Meski terjadi defisit, DPRD memastikan pembiayaan daerah telah direncanakan untuk menjaga keseimbangan anggaran dan melanjutkan program prioritas daerah.


Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dalam sambutannya menekankan bahwa arah perubahan APBD tahun ini diarahkan untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah terpencil. “Kita ingin memastikan pembangunan tidak hanya dirasakan di kota besar, tapi juga sampai ke pelosok desa. Keadilan pembangunan itu wajib,” ujarnya.


Ketua DPRD Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, menambahkan bahwa proses pembahasan Raperda dilakukan secara terbuka dengan mengutamakan aspirasi masyarakat. “Kami mendengar banyak keluhan warga daerah pinggiran tentang infrastruktur dan pelayanan publik. Melalui perubahan APBD ini, kami ingin memastikan anggaran menyentuh kebutuhan mereka secara nyata,” katanya di hadapan peserta rapat.


Badan Anggaran DPRD juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam pelaksanaan APBD di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta transparan dalam penggunaan dana, khususnya untuk program berbasis masyarakat seperti bantuan UMKM, pertanian, dan perbaikan jalan desa.


Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, H. Edward Candra, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti hasil keputusan DPRD tersebut dengan penuh tanggung jawab. “Kami pastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Pemerintah provinsi bersama DPRD berkomitmen untuk melayani seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di daerah pinggiran,” tegasnya.


Selain membahas perubahan APBD, rapat paripurna tersebut juga menyoroti kinerja beberapa program strategis daerah yang belum mencapai target. DPRD meminta agar evaluasi terhadap pelaksanaan program dilakukan secara periodik sehingga anggaran publik benar-benar berdampak pada masyarakat.


Masyarakat di berbagai kabupaten, seperti Musi Rawas, Empat Lawang, dan Ogan Ilir, menyambut baik langkah DPRD dan pemerintah provinsi. Mereka berharap perubahan APBD 2025 dapat membawa perbaikan nyata, terutama pada sektor jalan, pendidikan, dan kesehatan yang masih minim di daerah terpencil.


Dengan disahkannya Raperda Perubahan APBD 2025 ini, DPRD Sumatera Selatan kembali menegaskan perannya sebagai lembaga yang berpihak kepada rakyat. Kini, tanggung jawab selanjutnya adalah memastikan seluruh kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya hingga ke pelosok desa—karena pembangunan sejati adalah yang menjangkau masyarakat pinggiran.


Red

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama