Palembang, 8 Agustus 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan kembali menunjukkan langkah nyata dalam memperkuat arah pembangunan daerah. Melalui rapat paripurna yang digelar pekan ini, DPRD bersama Pemerintah Provinsi membahas dan menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, termasuk mereka yang tinggal di pelosok desa.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Sumsel tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Anita Noeringhati, dengan dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, sejumlah anggota dewan, perwakilan OPD, dan tokoh masyarakat dari berbagai kabupaten. Suasana rapat berjalan khidmat, namun tetap penuh semangat untuk melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
Tiga Raperda yang dibahas meliputi RPJPD 2025–2045, Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat. Ketiganya diharapkan menjadi landasan hukum yang memperkuat pemerataan pembangunan dari kota hingga ke daerah terpencil.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pembangunan Sumatera Selatan tidak boleh hanya berpusat di kota. “Warga yang tinggal di daerah pinggiran juga berhak merasakan hasil pembangunan. Itulah semangat utama dari RPJPD ini,” ujar Deru dengan tegas di hadapan peserta rapat.
Sementara itu, Ketua DPRD Hj. Anita Noeringhati menambahkan bahwa setiap raperda yang disahkan harus membawa manfaat nyata bagi masyarakat. “Kami tidak ingin perda hanya berhenti di atas kertas. DPRD berkomitmen mengawal pelaksanaannya agar benar-benar dirasakan hingga ke tingkat desa,” ujarnya.
Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah diharapkan mampu menambah pemasukan daerah tanpa membebani rakyat kecil. Pendapatan tambahan dari sektor pajak nantinya akan diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur desa, layanan kesehatan, dan pendidikan di wilayah pinggiran.
Sedangkan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat mendapat perhatian khusus dari kalangan tokoh masyarakat. Mereka menilai perda ini bisa memperkuat kerja sama antara aparat desa dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
DPRD Sumsel berjanji akan terus menampung aspirasi warga dari daerah pinggiran agar setiap kebijakan pembangunan memiliki arah yang lebih merata dan adil. Keterlibatan masyarakat dianggap sebagai kunci utama untuk mewujudkan Sumatera Selatan yang benar-benar maju dan berkeadilan.
Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Gubernur Sumsel. Sebuah simbol bahwa pembangunan bukan hanya milik kota besar, melainkan juga hak bagi seluruh warga, dari hulu hingga hilir Sumatera Selatan.
Posting Komentar