Miris! Aset DLHP Muratara Ratusan Juta Terbengkalai, Diduga Berkaitan dengan Janggalnya Anggaran 2025

Kabar Pinggiran — Fakta mengejutkan kembali terungkap dari sektor pengelolaan lingkungan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Puluhan aset milik Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan terbengkalai, meski sebelumnya telah dianggarkan menggunakan uang negara bernilai ratusan juta rupiah.

Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran DLH Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah diinvestigasi oleh Ketua Lembaga Pendowo Limo, Sarwo Edi Wibowo.
Sarwo Edi Wibowo
Ketua Pendowo Limo

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang jauh dari kata layak. Sejumlah kendaraan operasional dan sarana kebersihan yang seharusnya menunjang pelayanan publik justru berubah menjadi rongsokan tak terurus.

Unit motor roda tiga yang diperuntukkan untuk pengangkutan sampah di pemukiman warga kini tampak berkarat, mesin mati total, serta tertutup semak belukar. Ban kendaraan kempes dan bak pengangkut sudah berlubang akibat korosi berat.

Tak hanya itu, puluhan bak sampah berbahan besi terlihat menumpuk tanpa penataan yang jelas. Sebagian besar bahkan sudah tidak memiliki dasar karena keropos dimakan usia dan cuaca, sehingga tidak lagi dapat difungsikan.

Papan plang informasi yang semestinya menjadi sarana edukasi masyarakat juga bernasib serupa. Tulisan imbauan telah pudar, tiang penyangga patah, dan dibiarkan menumpuk di sudut area tanpa perawatan.

Kondisi ini memicu sorotan tajam dari masyarakat. Warga menilai pembiaran aset tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan barang milik daerah.

“Ini sangat disayangkan. Dibeli pakai uang rakyat, tapi dibiarkan rusak begitu saja. Ini sama saja pemborosan anggaran,” ujar salah satu warga yang ditemui di lokasi.

Temuan aset terbengkalai ini menjadi relevan dengan hasil investigasi sebelumnya terhadap struktur anggaran DLH TA 2025. Dalam dokumen yang dianalisis, terdapat alokasi anggaran yang cukup besar, di antaranya Rp3,78 miliar untuk belanja jasa tenaga pendukung operasional, Rp1,12 miliar untuk BBM dan operasional kendaraan, serta Rp465 juta untuk pemeliharaan kendaraan dinas.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi sebaliknya. Kendaraan operasional yang seharusnya dirawat melalui anggaran pemeliharaan justru dibiarkan rusak tanpa perbaikan.

Hal ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas penggunaan anggaran, bahkan memunculkan dugaan bahwa alokasi pemeliharaan tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Tak hanya itu, dalam investigasi yang dilakukan oleh Sarwo Edi Wibowo, juga ditemukan dugaan kejanggalan signifikan pada sektor pengadaan tanah senilai Rp350 juta yang hingga kini belum memiliki kejelasan lokasi, luas, maupun dasar penetapan harga.

“Temuan di lapangan ini semakin memperkuat indikasi bahwa ada masalah serius dalam tata kelola anggaran. Tidak hanya pada pengadaan, tetapi juga pada pemeliharaan aset yang seharusnya menjadi prioritas,” tegas Sarwo.

Ia memastikan bahwa seluruh hasil investigasi, termasuk temuan aset terbengkalai ini, telah difinalisasi dan akan segera dilimpahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak DLHP Kabupaten Musi Rawas Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi aset maupun dugaan ketidakwajaran anggaran tersebut.

Masyarakat mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap aset dan penggunaan anggaran DLH. Selain itu, langkah konkret seperti perbaikan, penghapusan aset, atau pelelangan secara resmi dinilai perlu segera dilakukan agar tidak terus merugikan keuangan daerah.

Pembiaran aset negara tanpa pengelolaan yang jelas bukan hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Jika kondisi ini terus berlanjut, bukan tidak mungkin aset-aset tersebut hanya akan berakhir sebagai tumpukan besi tua tanpa nilai, sementara anggaran yang telah digelontorkan menjadi sia-sia.

Red.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama