Lembaga Swadaya Masyarakat Gebrakan Aktivis Independen (LSM-GAVEN) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Krani Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara untuk Tahun Anggaran 2023 hingga 2025. (Jumat, 01 Mei 2026).
Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan analisa dokumen, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan desa, baik pada sektor fisik maupun non-fisik.
Berkas hasil investigasi tersebut saat telah memasuki tahap finalisasi dan akan segera dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum.
Saat di temui awak media, pihak LSM GAVEN mengakui telah menyampaikan berkas temuan kepada pemerintah Desa Krani Jaya sebagai bentuk klarifikasi awal.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa, khususnya oknum kepala desa, belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi terhadap temuan tersebut.
Pada sektor pembangunan jalan desa, ditemukan perbedaan anggaran yang signifikan. Tahun 2024, pembangunan sepanjang 200 meter menghabiskan anggaran Rp280.009.458.
Sementara pada tahun 2025, pembangunan jalan sepanjang 372 meter hanya dianggarkan Rp134.400.000, dan 700 meter sebesar Rp44.326.000, sehingga menimbulkan perbedaan harga satuan yang cukup mencolok.
Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa kondisi fisik jalan mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat, yakni 1 hingga 3 bulan setelah pekerjaan selesai, dengan kondisi retak dan tidak rata.
Pada kegiatan perikanan, tercatat anggaran Rp86.000.000 untuk kolam pada tahun 2024, sedangkan pada tahun 2025 sebanyak 24 unit hanya dianggarkan Rp107.860.000, yang dinilai tidak sebanding.
Selain itu, pembangunan drainase sepanjang 346 meter dengan anggaran Rp80.419.000 pada tahun 2023 dilaporkan mengalami kerusakan dini, yang diduga berkaitan dengan kualitas pekerjaan.
Di sektor non-fisik, anggaran Posyandu tahun 2023 sebesar Rp117.600.000, tahun 2024 Rp84.000.000, dan tahun 2025 Rp28.000.000, serta kegiatan PAUD/TPQ yang mencapai lebih dari Rp100 juta pada tahun 2023, dilaporkan tidak berjalan optimal sesuai dengan kondisi di lapanga
Atas temuan tersebut, LSM GAVEN menegaskan akan segera melimpahkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, serta berharap adanya proses penanganan yang transparan dan profesional guna memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat
Red.
Posting Komentar