MURATARA – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H. Devi Suhartoni kembali melakukan rotasi pejabat tinggi pratama. Pada Kamis, 8 Mei 2025, sebanyak tujuh pejabat eselon II resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di ruang rapat BPKAD lantai II. Acara pelantikan ini dihadiri Wakil Bupati, jajaran pejabat Pemkab, serta unsur Forkopimda.
Dari sejumlah pejabat yang dilantik, publik memberi perhatian khusus pada pengisian jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang kini dijabat oleh Meizar Sukarda, S.IP, M.Si. Jabatan ini dinilai strategis karena menjadi motor utama yang mengatur ritme kegiatan DPRD, mulai dari rapat paripurna, penyusunan administrasi, hingga fasilitasi hubungan legislatif dengan eksekutif.
Sekwan DPRD memiliki peran vital sebagai penggerak administrasi dan pelayanan internal lembaga legislatif. Tanpa peran Sekwan yang maksimal, kinerja DPRD sebagai representasi rakyat akan terhambat. Oleh sebab itu, publik menaruh harapan besar kepada Meizar Sukarda untuk membawa perubahan nyata di sekretariat DPRD Muratara.
Dalam sambutannya, Bupati Devi Suhartoni menyampaikan pesan tegas agar pejabat yang baru dilantik, termasuk Sekwan DPRD, mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan itu amanah. Tidak hanya soal kedudukan, tapi tanggung jawab kepada masyarakat. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam bekerja,” ujar Devi Suhartoni.
Pesan tersebut menegaskan bahwa jabatan Sekwan tidak bisa dianggap sekadar posisi administratif, melainkan peran penting dalam menjaga wibawa dan kelancaran lembaga DPRD.
Masyarakat menanti langkah-langkah nyata dari Sekwan baru dalam membenahi administrasi dewan, memperkuat transparansi, serta memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Ada tiga hal utama yang dituntut publik:
- Keterbukaan informasi mengenai agenda dan kegiatan DPRD.
- Akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran sekretariat.
- Profesionalisme dalam menjembatani kepentingan rakyat melalui DPRD.
Pelantikan ini tentu menjadi momentum awal bagi Meizar Sukarda untuk membuktikan kapasitas dan komitmennya. Bukan hanya Bupati dan DPRD yang akan menilai, tetapi juga masyarakat Muratara yang memiliki hak untuk mengawasi.
Kabar Pinggiran menegaskan bahwa jabatan Sekwan DPRD bukanlah sekadar seremonial pelantikan, tetapi sebuah amanah yang akan selalu ditagih publik. Kinerja, transparansi, dan komitmen pelayanan adalah bukti nyata yang harus diperlihatkan demi menjaga marwah lembaga DPRD Muratara.
Red.
Posting Komentar