Musi Rawas – Kabar Pinggiran
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas kembali menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif yang mengawal pembangunan daerah melalui rapat paripurna, Jumat (3/5/2025), di Gedung DPRD Muara Beliti Baru.
Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah, SE, M.IKom, bersama Wakil Ketua II, Yani Yandika Saputra, S.Farm, dengan kehadiran seluruh anggota DPRD, pimpinan OPD, camat, serta unsur Forkompimda.
Agenda utama rapat paripurna adalah penjelasan eksekutif terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah daerah. Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, memberikan paparan resmi, menjelaskan urgensi dan manfaat dari masing-masing Raperda.
Empat Raperda tersebut antara lain:
- Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025–2045, sebagai pedoman penataan ruang dan arah pembangunan jangka panjang.
- Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, untuk meningkatkan kualitas hunian dan menekan pertumbuhan permukiman kumuh.
- Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, sebagai acuan program pembangunan menengah sesuai visi-misi kepala daerah.
- Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, bertujuan memperkuat struktur birokrasi agar lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Wakil Bupati Suprayitno menegaskan, Raperda ini merupakan fondasi hukum yang memastikan pembangunan daerah berjalan tertib dan berkelanjutan.
“Raperda ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pondasi hukum untuk arah pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan tiga Raperda tambahan yang akan dibahas usai pembahasan perubahan APBD 2025, yakni:
- Perubahan Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
- Raperda tentang Perlindungan Khusus Anak.
- Perubahan Perda No. 3 Tahun 2018 mengenai Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Ketua DPRD, Firdaus Cik Olah, menekankan bahwa DPRD akan mengawal setiap pembahasan Raperda dengan cermat dan transparan.
“Kami hadir untuk memastikan setiap regulasi yang disahkan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. DPRD berkomitmen menjaga kualitas legislasi demi kepentingan rakyat Musi Rawas,” tegasnya.
Paripurna ini menjadi bukti nyata sinergi antara legislatif dan eksekutif. Diharapkan hasil pembahasan Raperda dapat memperkuat tata kelola pembangunan daerah, menghadirkan regulasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta mendukung terciptanya Musi Rawas yang lebih tertata, berkelanjutan, dan sejahtera.
Red.
Posting Komentar