MURATARA – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara kembali digelar pada Senin, 7 Juli 2025, dengan agenda strategis membahas penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025.
Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, yang memimpin jalannya sidang, menyampaikan bahwa lembaga legislatif akan mencermati secara seksama seluruh usulan dari pihak eksekutif. Tujuannya adalah agar arah pembangunan daerah dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat secara luas, bukan sekadar memenuhi target administratif.
"Kami akan mengawal pembahasan KUA-PPAS ini dengan cermat dan kritis. Anggaran adalah instrumen keadilan sosial, dan setiap kebijakan fiskal harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat," ujar Devi.
Dalam pandangan DPRD, perubahan KUA-PPAS bukan semata-mata perubahan angka dan komposisi belanja, melainkan penyempurnaan arah pembangunan agar lebih terfokus, efisien, dan berdampak. Oleh karena itu, DPRD menegaskan bahwa program-program yang diajukan harus realistis, berbasis data, dan berorientasi pada hasil.
Sidang paripurna ini juga menjadi forum penting untuk menyelaraskan prioritas antara legislatif dan eksekutif. DPRD berperan aktif tidak hanya dalam menyetujui, tetapi juga mengevaluasi dan mengkritisi arah kebijakan anggaran. Menurut Ketua DPRD, kolaborasi yang sehat antar lembaga sangat diperlukan agar hasil pembangunan tidak timpang dan mampu menjangkau seluruh kecamatan di Muratara.
Rangkaian pembahasan KUA-PPAS ini akan dilanjutkan dalam forum-forum teknis lintas komisi DPRD bersama perangkat daerah terkait. Hasilnya akan dirumuskan menjadi kesepakatan bersama yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman KUA-PPAS sebagai dasar penyusunan APBD Perubahan 2025.
Ketua DPRD mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan objektivitas dalam setiap pembahasan anggaran. "Kita ingin menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, tetapi juga secara moral kepada masyarakat. Inilah wujud nyata demokrasi yang berpihak kepada rakyat," pungkasnya.
Dengan dimulainya tahapan penting ini, DPRD Muratara kembali menunjukkan perannya sebagai institusi yang kokoh dalam menjaga marwah konstitusi daerah serta menjadi garda depan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan transparan.
Red.

Posting Komentar