Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi genap berusia 12 tahun. Untuk menandai perjalanan lebih dari satu dekade tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara menggelar Rapat Paripurna Istimewa pada Senin, 23 Juni 2025, di Gedung Griya Iluk, Kecamatan Rupit.
Acara berlangsung meriah namun tetap penuh khidmat. Suasana ruang sidang dipenuhi semangat reflektif dan rasa optimisme tinggi terhadap masa depan daerah. Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, membuka langsung paripurna dan mengajak seluruh elemen untuk menjadikan HUT ke-12 sebagai titik balik pembenahan dan percepatan pembangunan.
“Usia ke-12 ini bukan hanya soal angka. Ini soal bagaimana kita bersama-sama membangun fondasi untuk dua dekade ke depan. DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara maksimal agar tidak ada lagi ketimpangan layanan dan ketidakadilan anggaran,” kata Devi.
Dalam forum tersebut, DPRD menekankan pentingnya transparansi, pemerataan pembangunan antarkecamatan, serta dorongan kuat terhadap program-program berbasis pemberdayaan masyarakat lokal.
Turut hadir Bupati Muratara, H. Devi Suhartoni, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh jajaran Pemkab telah berjuang menghadirkan pemerintahan yang responsif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif.
“Kami tidak ingin hanya menghabiskan anggaran. Kami ingin setiap rupiah berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan rakyat,” tegas Bupati.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru hadir langsung dan memberikan dukungan moral dan politis kepada Pemerintah Kabupaten Muratara. Ia menyebut Muratara sebagai simbol ketangguhan daerah otonom baru yang mampu mengejar ketertinggalan dengan semangat kolaborasi.
“Saya menyaksikan langsung geliat pembangunan di Muratara. Ini daerah yang punya potensi besar dan pemimpin yang berani mengambil langkah progresif,” kata Deru di hadapan peserta paripurna.
Tak hanya seremoni, paripurna juga diisi dengan penyerahan penghargaan kepada tokoh masyarakat yang dianggap berjasa dalam pembangunan daerah. Paripurna ini menjadi bukti bahwa DPRD dan Pemkab Muratara bukan hanya lembaga formal, tetapi aktor utama dalam mewujudkan cita-cita otonomi daerah: pemerintahan yang dekat, akuntabel, dan pro-rakyat.
Red.

Posting Komentar