Harga Pupuk Subsidi Diduga Dipermainkan, Petani Sungai Tebal Menjerit, Dipaksa Beli Diatas HET

Ilustrasi petani yang mengeluhkan mahalnya harga pupuk subsidi yang diduga dijual diatas HET.

.

MERANGIN - Dugaan praktik permainan harga pupuk subsidi mencuat di Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi. Petani mengaku tercekik oleh harga yang melambung jauh di atas ketentuan resmi pemerintah.


Hasil penelusuran, ditemukan indikasi adanya oknum yang diduga mengatasnamakan kelompok tani, menjual pupuk subsidi dengan harga berkisar antara Rp160.000 hingga Rp180.000 per sak. Harga tersebut diduga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.


Seorang petani kopi yang ditemui saat menjemur hasil panennya mengaku kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga wajar.


“Panen kopi kami tidak maksimal. Mau beli pupuk pun tidak sanggup, harganya mahal, sampai Rp160 ribu sampai Rp180 ribu,” ujarnya dengan nada kecewa, Jum'at (3/4/2026).


Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya. Seorang ibu rumah tangga menunjuk salah satu lokasi penjualan pupuk yang disebut-sebut menjadi tempat pembelian masyarakat.


“Di situlah biasanya kami beli. Katanya pupuk subsidi untuk masyarakat kecil, tapi kenyataannya tetap mahal,” ungkapnya.


Kondisi ini memicu keresahan di tengah masyarakat, terutama bagi petani kecil yang sangat bergantung pada pupuk subsidi untuk menunjang produktivitas pertanian mereka.


Namun demikian, saat dikonfirmasi, salah satu pengecer pupuk bernama Ahmad membantah tudingan tersebut. Ia mengklaim telah menjual pupuk sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah.


“Kami menjual sesuai HET kepada petani,” tegasnya.


Perbedaan keterangan antara petani dan pengecer ini menimbulkan tanda tanya besar. Aparat terkait diharapkan segera turun tangan untuk melakukan pengawasan dan penelusuran lebih lanjut, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam distribusi pupuk subsidi yang seharusnya tepat sasaran.


Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut berpotensi merugikan petani kecil dan mencederai program subsidi pemerintah yang bertujuan membantu sektor pertanian.


(Red.)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama